Minggu, Maret 24, 2013

Akuntansi Komparatif I


Standar Akuntansi adalah regulasi aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Dapat dikatakan standar akuntansi merupakan hasil dari penetapan standar, meskipun praktiknya tidak sesuai dengan standar.

Empat (4) Alasan mengapa praktik tidak sesuai dengan standar yaitu :       
1.      Di kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan akuntansi resmi cenderung  lemah dan tidak efektif.     
2.      Secara suka rela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan.
3.      Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik.
4.      Di beberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dan bukan untuk laporan konsolidasi.

Penetapan standar akuntansi melibatkan gabungan kelompok sector swasta yang meliputi profesi akuntansi, pengguna dan penyusun laporan keuangan, para karyawan dan kelompok public yang meliputi badan-badan seperti otoritas pajak, kementrian yang bertanggungjawab atas hukum komersial dan komisi pasar modal. Bursa efek yang merupakan sector swasta atau public (tergantung negaranya) juga mempengaruhi proses tersebut. Di Negara-negara hukum umum, sector swasta lebih berpengaruh dan profesi auditing cenderung untuk dapat mengatur sendiri dan untuk lebih dapat melakukan pertimbangan atas atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Di Negara-negara hukum kode, sector public lebih berpengaruh dan profesi akuntansi cenderung untuk lebih diatur oleh Negara. Hal ini yang menyebabkan mengapa standar akuntansi berbeda-beda di seluruh dunia.

Enam Sistem Akuntansi Nasional
Perancis
Perancis merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptale General ( kode akuntansi nasional ) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Pada Tahun 1986, renana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan revisi lebih lanjut pada tahun 1999. Plan Comptable General berisi :     
·         tujuan dan prinsip akuntansi seta pelaporan keuangan
·         definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
·         aturan pengakuan dan penilaian
·         daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
·         contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya

Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Meskipun akun-akun perusahaan secara tersendiri harus memenuhi ketentuan pelaporan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan internasional.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Lima organisai utama yang terlibat dalam proses penetapan standar di Prancis adalah :
1.      Counseil National de la Comptabilite atac CNC (Badan Akuntansi Nasional)
2.      Comite de la Reglemetation Comptable or CRC (Komite Regulasi Akntansi)
3.      Autorite des Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
4.      Ordre des Experts-Comtable or OEC (Ikatan Akuntansi Publik)
5.      Compagnie Nationale des Commisaires aix Comptes or CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)

Di Perancis profesi akuntansi dan auditing sejak dahulu telah terpisah. Akuntan dan auditor Perancis diwakili oleh kedua lembaga, yaitu OEC dan CNCC, meski terdapat sejumlah orang yang menjadi anggota keduannya. Sesungguhnya, 80% akuntan dengan kualifikasi di Perancis memiliki kedua klasifiksi tersebut. Dua lembaga profesional memiliki hubungan dekat dan bekerja sama untuk kepentingan bersama. Kedua terlibat dalam pengembangan standar akuntansi melalui CNC dan CRC dan keduannya mewakili Perancis di IASB.

Pelaporan Keuangan
Perusahaan Prancis harus melaporkan berikut ini :
1.      .Neraca
2.      Laporan laba rugi
3.      Catatan atas laporan keuangan
4.      Laporan direktur
5.      Laporan auditor

Laporan keuangan seluruh perusahaan perseroaan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya yang melebihi ukuran tertentu harus diaudit. Perusahaan besar juga harus menyiapka dokumen yang terkait dengan pencegahan kepailitan perusahaan dan laporan sosial, yang keduanya hanya terdapat di Perancis.
Ciri utama pelaporan di Perancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstensif dan detail yang meliputi hal-hal berikut :
·         Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan
·         Perlakuan akuntansi untuk pos-pos dalam mata uang asing
·         Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
·         Detail provisi
·         Detail revaluasi yang dilakukan
·         Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
·         Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
·         Jumlah komitmen pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya
·         Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
·         Rata-rata jumlah karyawan sesuai golongan
·         Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis

Pengukuran akuntansi
Akuntansi di Perancis memiliki karakteristik ganda: Perusahaan secara tersendiri harus mematuhi paraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk perusahaan secara individual merupakan dasar hukum untuk membagikan dividen dan menghitung pendapatan kena pajak.
Metode pembelian (purchase method) umumnya digunakan untuk mencatat penggabungan usaha, namum metode penyatuan kepemilikan (pooling method) dapat digunakan dalam beberapa kondisi. Muhibah (goodwill) umumnya dikapitalisasi dan diamortisasi terhadap laba, namun tidak ditentukan berapa lama periode amortisasi yang maksimum. Goodwill tidak perlu diuji untuk penurunan nilai . Konsolidasi proporsional digunakan untuk usaha patungan dan metode ekuitas digunakan untuk mencatat investasi pada perusahaan yang tidak dikonsolidasikan, yang dapat dipengaruhi secara signifikan. Praktik translasi mata uang asing sama dengan IAS 21. Aktiva dan kewajiban anak perusahan yang berdiri sendiri ditranslasikan dengan menggunakam metode kurs penutupan (akhir tahun) dan perbedaan translasi dimasukan ke dalam ekuitas.
Jerman
Pada awal tahun 1970-an, uni Eropa (UE) mulai mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh negara-negara anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang keempat, ketujuh, kedelapan seluruhnya masuk kedalam hukum Jerman melalui Undang-undang Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985.
Karakteristik fundamental ketiga dari Akuntansi di Jerman adalah ketergantungannya terhadap anggaran dasar dan keputusan pengadilan. Selain kedua hal itu tidak ada yang memiliki status mengikat atau berwenang. Untuk memahami akuntansi di Jerman, seseorang harus mmerhatikan HGB dan kerangka hukum kasus yang terkait.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami di negara-negara berbahasa Inggris. Undang –undang tentang pengendalian dan transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut:
·         Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi
·         Memberikan nasihat kepada Kementrian Kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru
·         Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi internasional, seperti IASB
Sistem penerapan standar akuntansi yang baru di Jerman secara garis besar mirip dengan sistem yang ada di Inggris dan Amerika Serikat. Namun untuk diperhatikan bahwa standar GASB adalah rekomendasi wajib yang hanya berlaku u/lapoaran keuangan konsolidasi.

Pelaporan Keuangan
Undang – Undang Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi :
1.       Neraca
2.      Laporan laba rugi
3.      Catatan atas laporan keuangan
4.      Laporan manajemen
5.      Laporan auditor
Ciri utama sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan, untuk tujuan konsolidasi, seluruh perusahaan dalam kelompok tersebut harus menggunakan prinsip akuntansi dan penilaian yang sama.

Pengukuran Akuntansi           
GAS lebih ketat bila dibandingkan dengan HGB dalam hal laporan keuangan konsolidasi, menurt GAS 4, metode revaluasi harus digunakan , sedangkan aktiva dan kewajiban yang diperoleh dalam penggabungan usaha harus direvaluasi menjadi nilai wajar dan kelebihan yang tersisa dialokasikan menjadi goodwill. Goodwill diamortisasi selama masa tidak lebih dari 20 tahun dan diuji untuk penurunan nilai tiap tahunnya.
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, perusahaan – perusahaan Jerman sekarang dapat memilih untuk menyusun laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan aturan Jerman sebagaimana dijelaskan di atas, standar akuntansi internasional, atau GAAP AS. Ketiga pilihan tersebut dapat ditemukan dalam praktik dan para pembaca laporan keuangan Jerman harus berhati-hati untuk mencari tahu standar akuntansi manakah yang digunakan.
Jepang
Akuntansi dan Pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional, untuk memahami akuntansi Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang. Perusahaan – perusahaan Jepang saling memiliki akuitas saham satu sama lain, dan sering kali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa – yang disebut sebagai keiretsu.
Modal usaha keiretsu, ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan keuangan Jepang.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang – undang : Hukum Komersial, Undang-undang pasar modal dan Undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh Kementrian Kehakiman (MOJ), hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan paling memiliki pengaruh besar.
Perusahaan milik publik harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam undang undang pasar modal yang diatur oleh kementrian keuangan dibuat berdasarkan Undang-undang pasar modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan AS setelah perang dunia II Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan.

Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal-hal berikut :
1.      Neraca
2.      Laporan Laba rugi
3.      Laporan Usaha
4.      Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba ditahan
5.      Skedul Pendukung
Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan Undang-undang pasar modal yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan Hukum komersial ditambah dengan laporan arus kas.

Pengukuran Akuntansi
Hukum komersial mewajibkan perusahaan perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi, perusahaan yang mencatat saham harus menyusun laporan konsolidasi sesuai dengan SEL. Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduannya. Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya.
Meskipun metode penyatuan kepemilikan diperbolehkan, metode pembelian untuk penggabungan usaha umumnya digunakan. Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun, metode ekuitas digunakan untuk mencatat usaha patungan.
Belanda
Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang relatif permisif, tetapi standar praktik profesiona yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Pelaporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas terpisah.
Akuntansi Belanda bersedia untuk mempertimbangkan ide-ide dari luar. Belanda merupakan salah satu pendukung pertama atas standar internasional untuk akuntansi dan pelaporan keuangan, dan pernyataan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang dapat diterima.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Regulasi di Belanda tetap liberal sehingga tahun 1970 ketika Undang-undang Laporan Keuangan Tahunan diberlakukan, Undang-undang tahun 1970 memperkenalkan audit wajib. Undang-undang tersebut juga mendorong pembentukan kelompok Studi Akuntansi Tiga Pihak (Tripaartif) (yang digantikan oleh Dewan Pelaporan Tahunan pada Tahun 1981).
Dewan pelaporan Tahunan mengeluarkan tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat diterima (bukan diterima) secara umum, Dewan tersebut memiliki anggota berasal dari tiga kelompok yang berbeda :
1.      Penyusunan laporan keuangan (perusahaan)
2.      Pengguna laporan keuangan (perwakilan serikat buruh dan analis keuangan)
3.      Auditor laporan keuangan (institut Akuntansi Terdaftar Belanda atau NivRA)

Pelaporan Keuangan
Kualitas pelaporan keuangan Belanda sangat seragam, laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda, namun dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan Keuangan harus memuat hal-hal berikut :
1. Neraca
2. Laporan Laba Rugi
3. Catatan-catatan
4. Laporan Direksi
5. Informasi lain yang direkomendasikan

Pengukuran Akuntansi
Metode yang digunakan adalah metode pembelian, goodwill merupakan perbedaan antara biaya akusisi dengan nilai wajar aktiva dan kewajiban yang dibeli. Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilaii kini untuk aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan – perusahaan Belanda Memiliki Flesibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan perataan laba. Pos –pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini antara lain :
• Kerugian akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak umum untuk diasuransikan
• Kerugian akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan lainnya
• Onsekuensi akibat restrukturisasi keuangan
Inggris
Warisan Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar (pandangan benar dan wajar) juga berasal dari Inggris.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Undang-undang tahun 1981 menetapkan lima prinsip dasar akuntansi :
1.      Pendapatan dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual
2.      Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap kategori aktiva, dan kewajiban dinilai secara terpisah
3.      Prinsip konservatisme
4.      Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun diwajibkan
5.      Prinsip kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi
Undang-undang tersebut berisi aturan penilaian yang luas dimana akun-akun dapat ditentukan berdasarkan biaya historis atau biaya kini.

Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup :
1.      Laporan Direksi
2.      Laporan Laba dan Rugi dan Neraca
3.      Laporan Arus Kas
4.      Laporan Total Keuntungan dan Kerugian yang diakui
5.      Laporan Kebijakan akuntansi
6.      Catatan atas Referensi dalam Laporan Keuangan
7.      Laporan Auditor

Pengukuran Akuntansi
Inggris memperbolehkan baik metode akusisi dan merger dalam mencatat akuntansi untuk Penggabungan usaha. Meskipun demikian, kondisi penggunaan metode merger begitu ketat sehingga hampir tidak pernah digunakan.
Pada Tahun 2003, Departemen perdagangan dan Perindustrian mengumumkan bahwa mulai bulan Januari 2005, Seluruh perusahaan Inggris diperbolehkan untuk menggunakan IFRS, selain GAAP
Amerika Serikat
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badab Standar Akuntansi Keuangan/FASB), hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik Bersertifikat.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum (GAAP) terdiri dari seluruh standar, aturan, dan regulasi keuangan yang harus diperhatikan ketika menyusun laporan keuangan, laporan keuangan seharusnya menyajikan secara wajar posisi keuangan suatu perusahaan dan hasil operasinya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secar umum.

Pelaporan keuangan
Laporan tahunan yang semestinya dibuat sebuah perusahaan AS yang besar meliputi :
1.      Laporan manajemen
2.      Laporan auditor independen
3.      Laporan keuangan utama (laporan laba rugi,arus kas,laba komprehensif, ekuitas pemegang saham)
4.      Diskusi manajemen dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
5.      Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
6.      Catatan atas laporan keuangan
7.      Perbandingan data keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun
8.      Data kuartal terpilih
Laporan keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu, dengan kepemilikan yang melebihi 50 persen dari saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan keuangan interim (kuartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkas yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara singkat.

Pengukuran Akuntansi
Aturan pengukuran akuntansi di Amerika Serikat mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan terus melangsungkan usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat tergantung pada konsep penanding.

Sumber:
Choi, Frederick D.S. and Gary K. Meek, “Pendahuluan” International Accounting (2005) : 91-129

Perkembangan dan Klasifikasi Akuntansi Internasional


Pada awalnya, akuntansi tidak lebih dari sistem pencatatan untuk jasa perbankan tertentu dan skema pemungutan pajak. Sistem pencatatan buku ganda kemudian dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan sejumlah perusahaan dagang. Industrialisasi dan pembagian kerja memerlukan adanya analisis biaya dan akuntansi manajemen. Timbulnya perusahaan modern mendorong pelaporan keuangan dan auditing secara periodik.
Akuntansi telah memperluas lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan menggabungkan teknologi informasi yang makin berkembang ke dalam sistem dan prosedurnya. Dikarenakan akuntansi bereaksi terhadap lingkungannya, lingkungan budaya, ekonomi, hukum, dan politik yang berbeda-beda menghasilkan sistem akuntansi yang berbeda dan lingkungan yang serupa menghasilkan sistem yang serupa pula. Maka dari itu, dilakukanlah sebuah klasifikasi. Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut kharakteristik khususnya.

Perkembangan
Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi, yaitu:
1.      Sumber Pendanaan → Di negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika dan Inggris, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait.
2.      Sistem hukum → Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Hukum kode merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3.    Perpajakan → Peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya sebagai keperluan pajak.
4.    Ikatan politik dan ekonomi → Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melalui penaklukan, perdagangan dan kekuatan sejenis.
5.    Inflasi → Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan memengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan.
6.     Tingkat perkembangkan ekonomi → Faktor ini memengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7.    Tingkat pendidikan → Standard an praktik akuntnasi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan.
8.  Budaya → Hofstede menjelaskan empat dimensi budaya nasional (nilai sosial): (1) individualisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung, (2) jarak kekuasaan adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima, (3) penghindaran ketidakpastian adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman dengan ambiguitas dan masa depan yang tidak pasti, dan (4) maskulinitas adalah sejauh mana peranan gender dibedakan dan kinerja pencapaian yang dapat dilihat (nilai maskulinitas yang tradisional) ditekankan daripada hubungan dan perhatian.

Berdasarkan hasil analisis Hofstede, Gray mengusulkan empat dimensi nilai akuntansi yang memengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu negara yaitu:
1.    Profesionalisme versus kontrol wajib: preferensi terhadap pelaksanaan pertimbangan professional individu dan regulasi sendiri kalangan professional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hukum.
2. Keseragaman versus fleksibilitas: preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu.
3.      Konsevatisme versus optimisme: preferensi terhadap ukuran laba yang lebih konservatif merupakan hal yang konsisten dengan penghindaran ketidakpastian yang kuat.
4.      Kerahasiaam versus transparansi: preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkpakan informasi kepada publik.

Klasifikasi
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dengan dua cara: (1) Dengan pertimbangan yang bergantung pada pengetahuan, (2) Secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.

Empat Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi yang diusulkan Mueller, yaitu:
1.  Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2.  Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3.     Berdasarkan pendekatan independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba- coba, dan kesalahan.
4.  Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat.

Sistem Hukum: Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum Kode
1.      Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk kebutuhan informasi investor luar. Penentuan standar akuntansi cenderung meriupakan aktivitas sector swasta dengan peranan penting yang dimainkan oleh profesi akuntansi.
2. Akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sector publik dengan relatif lebih sedikit pengaruh dari profesi akuntansi.

Sistem Praktik: Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti: (1) depresiasi, dimana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum), (2) sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum), dan (3) pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).

Sumber:
Choi, Frederick D.S. and Gary K. Meek, “Pendahuluan” International Accounting (2005) : 65-79

Sabtu, Maret 23, 2013

Akuntansi Internasional : Pendahuluan


Sudut Pandang Sejarah
Sejarah akuntansi merupakan sejarah internasional. Sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping) berawal dari negara-negara di kota Italia pada abad ke-14 dan 15. Perkembangannya didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasional di Italia Utara selama abad pertengahan dan keinginan pemeritah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial, kemudian beralih ke Jerman untuk membantu pedagang pad zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada waktu yang bersamaan, filsuf dari Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodik. Aparat pemerintah di Perancis menemukan keuntungan menerapkan keseluruhan dalam perencanaan dan akuntanbilitas pemerintahan.
Gagasan mengenai akuntansi pembukuan berpasangan mencapai Kepulauan Inggris. Perkembangan Inggris Raya menciptakan kebutuhan yang tak terelakan lagi bagi kepentingan komersial Inggris untuk mengelola dan mengendalikan perusahaan di daerah koloni. Tahun 1850-1870n, masyarakat Inggris tumbuh sebagai masyarakat akuntansi dan suatu profesi akuntan publik pun mulai terorganisasi di Skotlandia. Hal ini menyebar hingga Amerika Serikat. Seiring dengan kekuatan ekonomi Amerika Serikat yang tumbuh selama pengaruh pertama abad ke-20, kerumitan masalah akuntansi muncul secara bersamaan pula. Sekolah-sekolah bisnis membantu perkembangan tersebut dengan merumuskan bidang-bidang masalah dan pada akhirnya mengakuinya sebagai suatu disiplin ilmu akademik sendiri pada berbagai sekolah tinggi dan universitas. Setelah perang dunia II, pengaruh akuntansi semakin terasa dengan sendirinya pada Dunia Barat, khususnya Jerman dan Jepang. Pada tingkatan yang agak kurang, faktor yang sama juga dapat dilihat secara langsung di negara-negara seperti Brasil, Israel, Meksiko, Filipina, Swedia, dan Taiwan.

Sudut Pandang Kontemporer
Sekarang ini terdapat ejumlah faktor tambahan yang menambah pentingnya mempelajari akuntansi internasional. Faktor-faktor ini tumbuh dari pengurangan signifikan dan terus-menerus hambatan perdagangan dan pengendalian modal secara nasional yang tejadi seiring kemajuan teknologi informasi.       
Pengendalian nasional terhadap arus modal, valuta asing, investasi asing langsung dan transaksi terkait telah diliberalisasikan secara dramatis beberapa tahun terakhir, sehingga mengurangi hambatan terhadap bisnis internasional.  
Kemajuan teknologi informasi menyebabkan perubahan radikal dalam ekonomi produksi dan distribusi. Hubungan informasi, secara global dan seketika memberi makna bahwa produksi semakin dialihlontarkan (outsourced) kepada siapa saja dengan ukuran apapun di mana saja di dunia dalam melakukan suatu pekerjaan. Hubungan wajar timbal balik yang menjadi karakter hubungan perusahaan dengan pemasok, perantara dan pelanggan mereka diganti dengan hubungan kerja sama global dengan pemasok, pemasok dari pemasok, perantara, pelanggan dan pelanggan dari pelanggan.

Pertumbuhan dan Penyebaran Operasi Multinasional
Bisnis internasional saat ini semakin berhubungan dengan investasi asing langsung yang meliputi pendirian sistem manufaktur atau distribusi dari luar negri dengan membentuk fasilitas yang dimiliki seutuhnya. Operasi yang lilakukan diluar negri membuat manajer keuangan dan seorang akuntan memiliki resiko barupa semua jenis masalah yang tidak mereka hadapi ketika operasi perusahaan masih berada dalam satu wilayah perusahaan.
Prinsip pelaporan keuangan nasional dapat berbeda secara signifikan dari suatu Negara lain karena prinsi-prinsip akuntansi tersebut dibentuk oleh social ekonomi yang berbeda. Selain itu terdapat juga perbedaan kurs nilai mata uang yang digunakan dalam pelaporan. Manajer keuangan dan akuntan juga harus memahami pengaruh apa saja yang mempengaruhi pengukuran akuntansi suatu perusahaan multinasional, memahami perubahan yang terjadi misalnya nilai tukar atau inflasi merupakan hal yang sangat penting.

Kompetisi Global
 Faktor lain yang turut menyumbangkan semakin pentingnya akuntansi internasional adalah fenomena kompetisi global. Penentuan acuan, suatu tindakan untuk membandingakan kinerja satu pihak dengan suatu standar yang memadai bukanlah hal yang baru, yang baru adalah standar perbandingan yang digunakan kini melampaui batas-batas nasional. Dalam penentuan acuan terhadap pesaing internasional, seseorang harus berhati-hati untuk memastikan bahwa perbandingan yang dilakukan memang benar-benar dapat dibandingkan.

Merger dan Akuisisi Lintas Batas
Merger umumnya diringkas dengan istilah sinergi operasi atau skala ekonomi, akuntansi memainkan peranan yang penting dalam mega konsolidasi ini karena angka-angka yang dihasilkan akuntansi bersifat mendasar dalam proses penilaian perusahaan. Perbedaan pengukuran nasional dapat memperumit proses panilaian perusahaan.      
Sebagai contoh, penilaian perusahaan sering kali didasarkan pada faktor-faktor berbasis harga, seperti rasio harga atas laba (P/E). Pendekatan disini adalah untuk menurunkan rata-rata faktor P/E untuk perusahaan yang sebanding dalam industri dan penerapan faktor ini atas laba yang dilaporkan oleh perusahaan yang sedang diniali untuk menghasilkan harga tawaran yang memadai.
Perhatian utama perusahaan yang melakukan akuisisi ketika sedang memberikan tawaran atas terget akuisisi asing adalah sejauh apa faktor E (laba-earnings) dalam ukuran P/E ini merupakan refleksi sesungguhnya dari variabel yang sedang diukur, bila dibandingkan dengan hasil dari perbedaan pengukuran akuntansi.       

Inovasi Keuangan    

            Manajemen resiko telah menjadsi istilah yang popular dalam lingkungan perusahaan dan menajemen. Dengan deregulasi pasar keuangan dan pengendalian modal yang terus dilakukan, vollatilitas dalam harga komoditas, valuta asing kredit dan ekuitas menjadi hal yang biasa saat ini. Berdasarkan kondisi dunia saat ini keunagan perlu menyadari resiko yang mereka hadapi, memutuskan resiko mana yang perlu dilindungi dan mengevaluasi haisl strategi manajemen risiko yang dijalankan. Meskipun kemajuan teknologi memungkinkan pergeseran risiko keuangan ke pihak lain, tetapi beban untuk mengukur risiko antar pihak tidak dapat dialihkan dan sekarang berasa pihak sekelompok besar antar pihak tidak dapat dialihkan dan sekarang berada dipihak sekelompok besar pelaku pasar yang ada si negara lain.          

Internasionalisme Pasar Modal      
            Faktor yang banyak menyumbang perhatian lebih terhadap akuntansi internasional dikalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi akuntansi dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal seluruh dunia.
Federasi Pasar Modal Dunia ( Word Federation of Exchnages ) melaporan bahwa perusahaan domestik mencatat sahamnya meningkat di beberapa pasar dan menurun dibeberapa pasar lainnya selama masa-masa dekade sekarang, yang sebagian disebabkan oleh merger dan akuisisi, yang juga berakibat pada penghapusan pencatatan sahaam (delisting) yang dilakukan beberapa perusahaan yang terkait.          
            Tiga wilayah pasar ekuitas terbesar adalah, Amerika Utara, Asia Pasifik dan Eropa.           

Amerika Utara         
            Ekonomi AS dan pasar sahamnya mengalami pertumbuhan tanpa henti selama tahun 1990 pada tahun 2000, baik NYSE maupun Nasdaq mendominasi bursa efek lain diseluruh dunia dalam hal kapitalisasi pasar, nilai perdaganag saham domestik, nilai perdagangan saham asing, modal yang diperoleh perusahaan yang baru terdaftar, jumlah perusahaan domestik ynag mencatatkan saham dan jumlah perusahaan asing yang mencatatkan sahamnya.           

Asia 
Asia diperkirakan akan menjadi wilayah pasar ekuitas terpenting. RRC (Republik Rakyat Cina) muncul sebgai perekonomian global utama dan negara-negara “Macan Asia” mengalami pertumbuhan dan pembangunan yang fenomenal.         
Beberapa krisis kauangan di Asia menunjukkan kerentanan dan ketidakmatanagn perekonomian di Asia dan memperlambat pertumbuhan pasar modal di wilayah ini. Ditambah lagi pendapat dari kritikus mengenai lemahnya pengukuran akuntansi, pengungkapan dan stansar auditing serta pengawasan dan penegakan implementasi standar tersebut.         
Namun demikian prospek pertumbuhan masa depan dalam pasar ekuitas Asia tampak kuat. Kapitalisasi pasar sebagai presentase dari produk domestik bruto (Gross Domestic Product-GDP) di Asia terbilang rendah dibandingkan Amerika Serikat dan beberapa pasar utama Eropa, yang menunjukkan bahwa pasar ekuitas dapat memainkan peranan yang lebih besar di perekonomian Asia.

Eropa Barat  
Eropa adalah wilayah pasar ekuitas terbesar kedua di dunia dalam hal kapitalisasi pasar dan volume perdagangan. Perluasan ekonomi secara signifikan turut mengumbangkan pertumbuhan pasar ekuitas yang cepat selama paruh kedua tahun 1990-an.
Faktor terkait di Eropa continental adalah perubahan perlahan menuju orientasi ekuitas yang sudah lama menjadi ciri-ciri pasar ekuitas London dan Amerika Utara.          

Pasar Ekuitas Eropa            
Pasar modal Eropa sedang mengalami perubahan besar dalam waktu singkat ekonomi di dalam Uni Eropa.           

Budaya Ekuitas yang abru di Eropa Kontinental            
Tumbuhan budaya ekuitas di Eropa merupakan dasar untuk memperkiraan pertumbuhan kelanjutan di pasar ekuitas Eropa.
Persaingan yang intensif di kalangan bursa efek Eropa memicu timbulnya perkembanagn suatu budaya ekuitas, yang kemudian menjadi lebih berorientasi ke investor untuk meningkatkan kredibilitas dan menarik pencatatan saham baru.   
Banyak regulator efek dan bursa efek Eropa telah melaksanakan aturan pasar lebih ketat dan memperkuat upaya penegakan aturan.      
Meski demikian, persaingan ketat juga menyebabkan bursa efek dan regulator nasional untuk mempermudah aturan pencatatan saham dan memberikan pengecualian khusus bagi perusahaan penerbit saham. 
Meski selama tahun 1990-an perusahaan di Eropa Kontinental telah memulai corporate gavernance untuk menarik modal baru dan minat investor, namun banyak perusahaan termasuk diantaranya perusahaan terbesar didunia, masih tertinggal jah pengungkapan dan standar pencatatan saham yang ada di Inggris dan Amerika Utara.        

Pencacatan dan Penerbitan Saham Lintas Batas 
Gelombang minat melakukan pencatatan saham litas batas yang terjadi di pasar baru Eropa, menunjukkan bukti bahwa perusahaan penerbit shama bermaksud melakukan pencatatan lintas-batas di Eropa untuk memperluas kelompok pemegang saham, meningkatkan kesadaran terhadap produk mereka dan membangun kesadarab masyarakat terhadap perusahaan, khususnya di negara-negara dimana perusahaan memiliki operasi yang signifikan dan pelanggan.
Banyak perusahaan Eropa mengalami kesulitan ketika memutuskan dimana meningkatkan jumlah modal atau mencatatkan sahamnya. Pengetahuan mengenai berbagai pasar ekuitas dengan hukum, aturan dan karakter kelembagaan yang berbeda saat diperlakukan saat ini. Pemahaman mengenai bagaimana karakteristik perusahaan penerbit saham dan bursa efek saling berhubungan juga diperlukan. Negara asal, industri, dan besarnya penawaran perusahaan penerbit saham hanyalah beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan. Biaya dan manfaat kombinasi pasar yang berbeda juga perlu untuk dipahami. 

Sumber:
Choi, Frederick D.S. and Gary K. Meek, “Pendahuluan” International Accounting (2005) : 1-64