Nama : Yasmine Shahnaz
Khairunnisa
NPM : 22209361
Kelas : 4EB08
Dari seluruh variable lingkungan yang
harus diperhatikan oleh manager keuangan, hanya variable mata uang asing yang
memiliki pengaruh sama besarnya dengan variable perpajakan. Faktor pajak sangat
mempengaruhi keputusan mengenai dimana perusahaan melakukan investasi, bentuk
organisasi apa yang digunakan, bagaimana cara untuk mendanainya, kapan dan di
mana untuk mengakui elemen-elemen pendapatan, beban dan berapa harga transfer
yang dikenakan.
Konsep Awal
Rumitnya
hukum dan aturan yang menentukan pajak bagi perusahaan asing dan laba yang
dihasilkan di luar negeri sebenarnya berasal dari beberapa konsep dasar. Konsep
ini mencakup istilah netralitas pajak dan ekuitas pajak. Netralitas pajak
berarti bahwa pajak tidak memiliki pengaruh terhadap keputusan alokasi sumber
daya. Dengan kata lain, keputusan bisnis didorong oleh fundamental ekonomi,
seperti tingkat imbalan, dan bukan pertimbangan pajak.
Ekuitas
berarti wajib pajak yang menghadapi situasi yang mirip serupa semestinya
membayar pajak yang sama, tetapi terdapat situasi yang mirip serupa
menginterprestasikan konsep ini. Dalam kasus ini, laba yang berasal dari luar
negeri harus dikenakan pajak dengan jumlah yang sama dengan perusahaan di
negara itu, yaitu berdasarkan tarif pajak negara asing.
Keanekaragaman Sistem Pajak Nasional
Suatu
perusahaan dapat melakukan bisnis internasional dengan mengekspor barang dan
jasa atau dengan melakukan investasi asing langsung atau tidak langsung. Ekspor
jarang sekali memicu potensi pajak di Negara yang melakukan impor, karena sulit
sekali bagi Negara pengimpor untuk menetapkan pajak yang dikenakan atas
eksportir luar negeri. Di sisi lain suatu perusahaan yang berorientasi di
Negara lain melalui cabang atau perusahaan afiliasi terkena pajak di Negara itu.
Macam-macam Pajak
Pajak langsung seperti pajak penghasilan, mudah untuk
dikenali dan umumnya diungkapkan pada laporan keuangan perusahaan. Pajak tidak
langsung seperti pajak konsumsi tidak dapat dikenali dengan jelas dan tidak
terlalu sering diungkapkan, umumnya mereka tersembunyi dalam pos biaya dan
beban lain-lain.
Pajak Penghasilan Perusahaan, mungkin digunakan secara lebih luas
untuk menghasilkan pendapatan bagi pemerintah dibandingkan dengan pajak utama
lainnya dengan kemungkinan pengecualian untuk bea dan cukai.
Pajak pungutan adalah pajak yang dikenakan oleh
pemerintah terhadap dividen, bunga, dan pembayaran royalty yang diterima oleh
investor asing.
Pajak pertambahan nilai merupakan pajak konsumsi yang
ditemukan di Eropa dan Kanada. Pajak ini umumnya dikenakan terhadap nilai
tambah dari setiap tahap produksi atau distribusi. Pajak ini berlaku untuk
total penjualan dikurangi dengan pembelian dari unit penjual perantara.
Pajak perbatasan seperti bea cukai dan bea impor umumnya
di tujukan untuk menjaga agar barang domestic dapat bersaing harga dengan
barang impor. Dengan demikian pajak yang dikenakan terhadap impor umumnya
dilakukan secara parallel dan pajak tidak langsung lainnya dibayarkan oleh
produsen domestic barang yang sejenis.
Pajak transfer merupakan jenis pajak tidak langsung
lainnya. Pajak ini dikenakan terhadap pengalihan(transfer) objek antar pembayar
pajak dan dapat menimbulkan pengaruh yang penting terhadap keputusan bisnis
seperti struktur akuisisi.
Beban Pajak
Perbedaan
dalam beban pajak secara keseluruhan merupakan sesuatu yang penting dalam
bisnis internasional. Banyak pertimbangan lain yang dapat secara segnifikan
mempengaruhi beban pajak efektif bagi perusahaan multinasional.
Perbedaan
nasional dalam definisi penghasilan kena pajak juga merupakan hal penting.
Misalkan depresiasi, dalam teori sebagian biaya aktiva dikatakan menjadi
kadaluarsa jika aktiva tersebut habis untuk memproduksi pendapatan. Agar sesuai
dengan prinsip kesetandingan, biaya yang kadaluarsa ini diakui sebagai beban
dan dikurangkan dari pendapatan yang terkait.
Untuk
menarik investasi asing, negara-negara industri kurang maju seringkali
mengenakan tarif pajak perusahaan yang lebih rendah dari pada negara-negara
industri maju. Namun demikian negara-negara dengan pajak langsung yang rendah
memerlukan dana untuk membiayai pemerintah dan jasa sosial lainnya seperti
halnya negara lain. Oleh karena itu tarif pajak perusahaan langsung yang lebih
rendah umumnya menghasilkan pajak tidak langsung yang lebih rendah kualitasnya.
Dalam
dunia nyata, tarif pajak efektif jarang sekali sama dengan tarif pajak nominal.
Dengan demikian tidaklah tepat untuk mendasarkan perbandingan antar tarif pajak
saja. Lagi pula, tarif pajak yang rendah tidak selalu berarti beban pajak yang
rendah. Secara internasional beban pajak harus selalu ditentukan dengan
mengamati tarif pajak efektif.
Pemakaian terhadap Sumber Laba dari
Luar Negeri dan Pemajakan Ganda
Setiap
Negara mengklaim hak untuk mengenakan pajak terhadap laba yang dihasilkan di
dalam wilayahnya. Namun demikian, filosofi nasional atas pengenaan pajak
terhadap sumber-sumber dari luar negeri itu berbeda-beda dan ini merupakan hal
yang penting dari sudut pandang seorang perencana pajak. Kebanyakan Negara
(seperti Australia, Brazil, Cina, Republik Ceko, Jerman, Jepang, Meksiko,
Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat) menerapkan prinsip seluruh dunia dan
mengenakan pajak terhadap laba atau pendapatan perusahaan dan warga Negara di
dalamnya tanpa melihat wilayah Negara. Gagasan yang mendasarinya adalah bahwa
anak perusahaan asing sebuah perusahaan lokal adalah suatu perusahaan lokal
yang kebetulan beroperasi di luar negeri.
Dimensi Perencanaan Pajak
Dalam
melakukan perencanaan pajak perusahaan multinasional memiliki keunggulan
tertentu atas perusahaan yang murni domestik karena memiliki fleksibilitas
geografis lebih besar dalam menentukan lokasi produksi dan sistem distribusi.
Dalam mengenakan sumber pajak luar negeri banyak pihak yang berwenang pajak
yang memusatkan perhatian pada bentuk organisasi operasi luar negeri. Sebuah
cabang umumnya dianggap sebagai perluasan induk perusahaan. Dengan demikian
labanya segera dikonsolidasikan dengan laba induk perusahaan dan dikenakan
pajak secara penuh pada tahun pada saat laba dihasilkan, terlepas apakah
dikirimkan kembali kepada induk perusahaan atau tidak.
Metode Penentuan Harga Transfer
Harga
transfer dapat didasarkan pada biaya selisih kenaikan atau harga pasar.
Pengaruh lingkungan atas harga transfer juga menimbulkan sejumlah pertanyaan
mengenai metodologi penentuan harga. Prinsip wajar atau harga transfer antar
perusahaan dengan mengandaikan transaksi itu terjadi antar pihak yang tidak
berhubungan istimewa di pasar yang kompetitif. Menurut undang-undang Pajak
Penghasilan di AS terdapat metode-metode:
1.
Metode Harga yang Tidak Terkontrol Setara
Berdasarkan
metode ini harga transfer ditentukan dengan mengacu pada harga yang digunakan
dalam transaksi setara antara perusahaan yang independent atau setara
perusahaan dengan pihak ketiga yang tidak berkaitan.
2.
Metode Transaksi Tidak Terkontrol yang Setara
Metode
ini diterapkan untuk pengalihan aktiva tidak berwujud. Metode ini
mengidentifikasikan tingkat royalty acuan dengan mengacu pada transaksi yang
tidak terkontrol di mana aktiva tidak berwujud yang sama atau serupa dialihkan.
Sebagaimana metode harga tidak terkontrol yang setara, metode ini bergantung
pada perbandingan pasar.
3.
Metode Harga Jual Kembali
Metode
ini menghitung harga transaksi yang wajar yang diawali dengan harga yang
dikenakan atas penjualan barang yang dimaksud kepada pembeli yang independent.
Margin yang memadai untuk menutup beban dan laba normal kemudian dikurangkan
dari harga ini untuk memperoleh harga transfer antar perusahaan.
4.
Metode Penentuan Biaya Plus
Metode
ini berguna apabila barang semi jadi dialihkan antar perusahaan afiliasi luar
negeri atau jika suatu entitas merupakan sub kontraktor bagi perusahaan lain.
5.
Metode Laba Sebanding
Metode
ini mendukung pandangan umum yang menyatakan bahwa pembayar pajak yang
menghadapi situasi yang mirip harusnya memperoleh imbalan yang mirip pula
selama beberapa periode waktu tertentu.
6.
Metode Pemisahan Laba
Metode
ini digunakan jika acuan produk atau pasar tidak tersedia. Metode ini mencakup
pembagian laba yang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak berhubungan
istimewa yaitu antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang wajar.
7.
Metode Penentuan Harga Lainnya
Metode
ini dapat digunakan jika menghasilkan ukuran harga wajar yang lebih akurat.
Praktik Harga Transfer
Dalam
praktiknya, beberapa metode penentuan harga transfer digunakan bersamaan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan metode harga transfer antara lain
tujuan perusahaan: apakah tujuannya adalah mengelola beban pajak, atau
mempertahankan posisi daya saing perusahaan, atau mempromosikan evaluasi kerja
yang setara.
Masa Depan
Teknologi
dan perekonomian global menimbulkan tantangan sendiri bagi banyak
prinsip-prinsip yang mendasari perpajakan internasional, bahwa setiap setiap
bangsa memiliki hak menentukan untuk dirinya sendiri seberapa banyak pajak yang
dapat dikumpulkan dari rakyatnya dan kalangan usaha yang ada di dalam
wilayahnya. Namun, pemerintah di seluruh dunia mengharuskan metode penentuan
harga transfer pada prinsip harga wajar. Yaitu, perusahan multinasional di
Negara berbeda dikenakan pajak seakan-akan mereka adalah perusahaan independent
yang beroperasi secara wajar dari satu sama lain. Perhitungan harga wajar tidak
relevan karena semakin sedikit perusahaan yang beropreasi dengan cara ini.
Efeknya bagi perpajakan nasional, kerjasama dan pembagian informasi yang makin
erat antara otoritas pajak di seluruh dunia. Kompetisi pajak juga semakin
besar. Internet membuat upaya mengambil keuntungan dari Negara surga pajak
semakin mudah. Pajak tunggal juga digunakan sebagai alternatif untuk
menggunakan harga transfer dalam menentukan penghasilan kena pajak.
Referensi
:
Choi, Frederick D.S., and Gerhard D.
Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 2, Edisi 5., Salemba Empat,
Jakarta
0 comments:
Posting Komentar