Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Koperasi sebagai solusi untuk mewujudkan ekonomi rakyat yang adil tanpa memempatkan rakyat sebagai korban eksploitasi pasar bebas. Untuk itu, diperlukan daya pendukung internal yang kuat dan sanggup bersaing yang dapat diperoleh melalui partisipasi ekonomi aktif anggota dan kreatifitas manajemen koperasi dalam memanfaatkan setiap peluang usaha. Koperasi merupakan sistem ekonomi yang memiliki kedudukan yang cukup kuat karena memiliki cantolan konstitusional yang berpegang pada Pasal 33 UUD 1945 ayat 1 yang menyebutkan bahwa “ Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan “.
Karena gerakan koperasi masih berada dalam situasi krisis ekonomi yang berkepanjangan, maka diharapkan koperasi dapat benar-benar menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Sejak awal didirikannya koperasi diharapkan menjadi soko guru perekonomian Indonesia. Pola penggorganisasian dan pengelolaannya yang melibatkan partisipasi setiap anggota dan pembagian hasil usaha yang cukup adil menjadikan koperasi sebagai harapan pengembangan perekonomian Indonesia. Dukungan dari pemerintah dan berbagai lembaga lainnya membuat koperasi dapat tumbuh subur di Indonesia. Akan tetapi, pertumbuhan koperasi tidak senantiasa semulus apa yang diharapkan dan direncanakan. Banyak permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam setiap perkembangannya, harapan menjadikan koperasi sebagai sebagai soko guru perekonomian belum juga dapat terwujud. Meski banyak contoh koperasi yang telah berhasil membuat sejahtera anggotanya tetapi masih banyak hal yang perlu dibenahi.
1. Fungsi dan Peran Koperasi:
a. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
b. Berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
c. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
d. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
2. Prinsip Koperasi
a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
b. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
c. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil dan sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
e. Kemandirian
Apabila saya menjadi presiden yang akan saya lakukan untuk memajukan koperasi adalah menghimbau kepada masyarakat untuk memajukan koperasi secara bersam-sama, meningkatkan kualitas Sumber Daya Alam (SDA) & Sumber Daya Manusia SDM), meningkatkan kinerja anggota koperasi dan meningkatkan daya jual koperasi. Menyiapkan dana khusus untuk membangun koperasi. Dana tersebut akan dipergunakan sebagai modal usaha. Modal usaha tersebut dapat berguna untuk membuka lapangan kerja baru, menekan angka pengangguran, dan meningkatkan pendapatan perorangan. Saya juga akan menghimbau pengurus dan anggotanya agar harus berani mencari peluang serta membuat inovasi-inovasi baru secara cerdas agar dapat bersaing dengan badan usaha lain, dan juga saya akan mendirikan lebih banyak lagi koperasi di komunitas petani, nelayan, pekerja, guru, dan semua komunitas agar rakyat Indonesia semakin meningkat taraf hidupnya. Membesarkan dan memperkuat pasar domestik agar semua produksi koperasi bisa dijual di negeri sendiri. Tidak terlalu banyak urusan biaya dan prosedur untuk mengekspor, meskipun terbuka kesempatan mengekspor keluar negeri, Dalam menjalankan usaha koperasi modal yang diperlukan relatif tidak terlalu besar. Oleh karena itu, usaha seperti ini banyak dimanfaatkan oleh masyarakat yang ekonominya menengah kebawah untuk mengembangkan dan meningakatkan usaha kecil menengah
Cara meningkatkan kualitas Sumber Daya Alam (SDA) dengan memanfaatkan faktor-faktor yang dihasilkan alam agar dapat diolah dan kemudian dapat dijual di koperasi, dan juga dengan cara memilih barang yang bermutu paling baik, dan juga menjual barang yang bagus dan bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari karena dengan menjual barang yang bermutu bagus dapat menarik masyarakat yang akan membelinya juga agar masyarakat tidak kecewa dengan apa yang mereka beli di koperasi, karena walaupun sebagian besar pembeli di koperasi adalah masyarakat kecil namun mereka juga ingin mendapatkan kesejahteraan. Dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) saya akan meyeleksi keanggotaan koperasi agar anggota koperasi berasal dari orang-orang yang jujur, adil, cerdas, serta berpendidikan agar koperasi dapat bertahan di sektor perekonomian dan dapat bersaing di pasar ekonomi Indonesia juga dapat mengatur strategi meningkatkan pendapatan koperasi agar koperasi tetap dapat menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Dengan ini diharapkan dapat memajukan koperasi sebagai salah satu sektor perekonomian di Indonesia. Agar koperasi di Indonesia lebih maju lagi dan dapat menyejahterakan masyarakat Indonesia. Dan dapat terus menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
0 comments:
Posting Komentar