Senin, Juni 10, 2013

Analisis Laporan Keuangan

Rasio Likuiditas (Liquidity Ratio)  
Merupakan Ratio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajian financial jangka pendek yang berupa hutang – hutang jangka pendek (short time debt) Menurut Van Horne :”Sistem Pembelanjaan yang baik Current ratio harus berada pada batas 200% dan Quick Ratio berada pada 100%”. Adapun yang tergabung dalam rasio ini adalah :
a.       Current Ratio ( Rasio Lancar)      
Merupakan Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki.
Current Ratio dapat dihitung dengan rumus :

b.      Quick Ratio ( Rasio Cepat )         
Merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva yang lebih likuid . Quick Ratio dapat dihitung dengan rumus yaitu :

c.       Cash Ratio ( Rasio Lambat)
Merupakan Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendek dengan kas yang tersedia dan yang disimpan diBank. Cash Ratio dapat dihitung dengan Rumus yaitu :

Rasio Solvabilitas
Rasio ini disebut juga Ratio leverage yaitu mengukur perbandingan dana yang disediakan oleh pemiliknya dengan dana yang dipinjam dari kreditur perusahaan tersebut. Rasio ini dimaksudkan untuk mengukur sampai seberapa jauh aktiva perusahaan dibiayai oleh hutang rasio ini menunjukkan indikasi tingkat keamanan dari para pemberi pinjaman (Bank). Adapun Rasio yang tergabung dalam Rasio Leverage adalah :
a.       Total Assets  to Total  Debt Ratio
Total  Assets  to total  Debt Ratio  adalah  ratio  yang dihasilkan   dengan membandingkan  jumlah aktiva  (total assets)  di satu   pihak  dengan   jumlah utang (total debt  di lain pihak).
      Rasio ini dapat dihitung denga rumus yaitu :

b.      Net  Worth  to Total  Debt  Ratio
Rasio ini   membandingkan  modal sendiri  (Net  worth)  di satu pihak   dengan total    hutang  (Total  Debt) di lain pihak.

Rasio Rentabilitas
Rasio ini disebut juga sebagai Ratio Profitabilitas yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba atau keuntungan, profitabilitas suatu perusahaan mewujudkan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut.      
Yang termasuk dalam ratio ini adalah :
a.    Gross Profit Margin (Margin Laba Kotor)
Merupakan perandingan antar penjualan bersih dikurangi dengan Harga Pokok penjualan dengan tingkat penjualan, rasio ini menggambarkan laba kotor yang dapat dicapai dari jumlah penjualan.
Rasio ini dapat dihitung dengan rumus yaitu :

b.      Net Profit Margin (Margin Laba Bersih) 
Merupakan rasio yang digunaka nuntuk mengukur laba bersih sesudah pajak lalu dibandingkan dengan volume penjualan. 
Rasio ini dapat dihitung dengan Rumus yaitu :

c.       Earning Power of Total Investment         
Merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan dari modal yang diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva untuk menghasilkan keuntungan netto. Rasio ini dapat dihitung dengan rumus yaitu :

d.      Return on Equity (Pengembalian atas Ekuitas)
Merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan dari modal sendiri untuk menghasilkan keuntungan bagi seluruh pemegang saham, baik saham biasa maupun saham preferen. Rasio ini dapat dihitung dengan rumus yaitu :

0 comments:

Posting Komentar