Minggu, Maret 24, 2013

Perkembangan dan Klasifikasi Akuntansi Internasional


Pada awalnya, akuntansi tidak lebih dari sistem pencatatan untuk jasa perbankan tertentu dan skema pemungutan pajak. Sistem pencatatan buku ganda kemudian dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan sejumlah perusahaan dagang. Industrialisasi dan pembagian kerja memerlukan adanya analisis biaya dan akuntansi manajemen. Timbulnya perusahaan modern mendorong pelaporan keuangan dan auditing secara periodik.
Akuntansi telah memperluas lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan menggabungkan teknologi informasi yang makin berkembang ke dalam sistem dan prosedurnya. Dikarenakan akuntansi bereaksi terhadap lingkungannya, lingkungan budaya, ekonomi, hukum, dan politik yang berbeda-beda menghasilkan sistem akuntansi yang berbeda dan lingkungan yang serupa menghasilkan sistem yang serupa pula. Maka dari itu, dilakukanlah sebuah klasifikasi. Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut kharakteristik khususnya.

Perkembangan
Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi, yaitu:
1.      Sumber Pendanaan → Di negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika dan Inggris, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait.
2.      Sistem hukum → Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Hukum kode merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3.    Perpajakan → Peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya sebagai keperluan pajak.
4.    Ikatan politik dan ekonomi → Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melalui penaklukan, perdagangan dan kekuatan sejenis.
5.    Inflasi → Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan memengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan.
6.     Tingkat perkembangkan ekonomi → Faktor ini memengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7.    Tingkat pendidikan → Standard an praktik akuntnasi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan.
8.  Budaya → Hofstede menjelaskan empat dimensi budaya nasional (nilai sosial): (1) individualisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung, (2) jarak kekuasaan adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima, (3) penghindaran ketidakpastian adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman dengan ambiguitas dan masa depan yang tidak pasti, dan (4) maskulinitas adalah sejauh mana peranan gender dibedakan dan kinerja pencapaian yang dapat dilihat (nilai maskulinitas yang tradisional) ditekankan daripada hubungan dan perhatian.

Berdasarkan hasil analisis Hofstede, Gray mengusulkan empat dimensi nilai akuntansi yang memengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu negara yaitu:
1.    Profesionalisme versus kontrol wajib: preferensi terhadap pelaksanaan pertimbangan professional individu dan regulasi sendiri kalangan professional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hukum.
2. Keseragaman versus fleksibilitas: preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu.
3.      Konsevatisme versus optimisme: preferensi terhadap ukuran laba yang lebih konservatif merupakan hal yang konsisten dengan penghindaran ketidakpastian yang kuat.
4.      Kerahasiaam versus transparansi: preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkpakan informasi kepada publik.

Klasifikasi
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dengan dua cara: (1) Dengan pertimbangan yang bergantung pada pengetahuan, (2) Secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.

Empat Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi yang diusulkan Mueller, yaitu:
1.  Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2.  Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3.     Berdasarkan pendekatan independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba- coba, dan kesalahan.
4.  Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat.

Sistem Hukum: Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum Kode
1.      Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk kebutuhan informasi investor luar. Penentuan standar akuntansi cenderung meriupakan aktivitas sector swasta dengan peranan penting yang dimainkan oleh profesi akuntansi.
2. Akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sector publik dengan relatif lebih sedikit pengaruh dari profesi akuntansi.

Sistem Praktik: Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti: (1) depresiasi, dimana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum), (2) sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum), dan (3) pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).

Sumber:
Choi, Frederick D.S. and Gary K. Meek, “Pendahuluan” International Accounting (2005) : 65-79

0 comments:

Posting Komentar